Monday 22 July 2013

PEMILU PERTAMA DI INDONESIA

Surabaya, iikilo.bogspot.com : Pemilu pertama di indonesia digelar di tahun 1955 yang diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Hasil pemilu melahirkan empat partai besar diantaranya adalah PNI (Partai Nasional Inodnesia), Masyumi, Nahdlotul Ulama, dan PKI (Partai Komunis Inodnesia).

Hasil perolehan suara lima partai besar Pemilu 1955 diantaranya adalah Partai Nasional Indonesia mendapatkan 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 %), Masyumi 57 kursi DPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 %), Nahdlatul Ulama 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 %), dan Partai Komunis Indonesia 39 kursi DPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 %).

Sementara itu partai-partai lainnya mendapat kursi di bawah 10. Seperti PSII (8 kursi), Parkindo (8 kursi), Partai Katolik (6 kursi), Partai Sosialis Indonesia (5 kursi). Dua partai mendapat 4 kursi (IPKI dan Perti kursi). Enam partai mendapat 2 kursi (PRN, Partai Buruh, GPPS, PRI, PPPRI, dan Murba). Sisanya, 12 partai, mendapat 1 kursi (Baperki, PIR Wongsonegoro, PIR Hazairin, Gerina, Permai, Partai Persatuan Dayak, PPTI, AKUI, PRD (bukan PRD modern), ACOMA dan R. Soedjono Prawirosoedarso).

Pemilihan Umum Indonesia 1955 adalah pemilu pertama di negara indonesia yang digelar pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling demokratis.

Pemilu tahun 1955 ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif. Beberapa daerah dirundung kekacauan oleh pemberontakan  DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) khususnya pimpinan Kartosuwiryo. Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi juga menjadi pemilih di pemilu. Mereka yang bertugas di daerah rawan digilir datang ke tempat pemilihan. Walaupun demikian pemilu 1955 berlangsung dengan aman.

Pemilu 1955 bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.

Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.

Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap.Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 yang diikuti oleh 29 partai politik dan individu.  Dan tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.

Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, yaitu di tahun 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959, dikeluarkan Dekret Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945. Kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekret 5 Juli 1959 membentuk DPR Gotong Royong (DPR GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.

Editor : M Luqman Hakim

No comments:

Post a Comment