Friday 10 October 2014

FPI, direkomendasikan oleh Kapolri untuk dibubarkan

iikilo -- Front Pembela Islam yang lebih pop ditelinga kita disebut sebagai FPI, direkomendasikan oleh  Kapolri Jenderal Polisi Sutarman untuk dibubarkan. Karena Ormas FPI ini sering melakukan aksi menggunakan cara kekerasan.
Beberapa media nasional melansir pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang menghendaki pembubaran FPI. Walau demikian Sutarman juga menyadari bahwa pembubaran FPI bukan kewenangan lembaga Polri. Menurutnya pembubaran ormas garis keras itu bukanlah wewenangnya, tapi harus melalui lembaga peradilan karena hal ini terkait dengan Undang-undang Ormas.

Keterangan Sutarman Jumat (10/10/14) "Mereka sering menghadapi masalah dengan cara-cara kekerasan, anarkis, jadi saya kira mereka nggak layak lagi untuk dipertahankan," dikutip penulis dari berita liputan6.com dam kanalsatu.com.

Terkait aksi-aksi kekerasan oleh FPI, Sutarman menjelaskan bahwa demonstrasi merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum karena diatur oleh undang-undang. Tapi demonstrasi bukan berarti boleh bertindak anarkis dan melanggar hukum. Pihaknya pun mengatakan Polri akan mengamankan setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan.

Sebagai gambaran terbaru aksi FPI adalah unjuk rasa FPI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan Balaikota Jakarta yang berakhir ricuh pada Jumat pekan lalu (3/10/14). Sebagaimana yang dilansir liputan6.com. kanalsatu.com, dan portal lainnya (10/10/14). Atas pelajaran aksi tersebut, pihak kepolisian bekerja ekstra dengan memperketat pengamanan di kedua lokasi itu.

Rekomendasi pembubaran FPI ini sebenarya sudah pernah dilakukan di tahun 2006 oleh DPP Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Menyusul aksi pengusiran terhadap mantan Gus Dur oleh FPI di Purwakarta, Jawa Barat Kamis (25/5/06) sebagaimana yang dilansir oleh portal www.nu.or.id milik ormas NU.

“Ansor berpendapat bahwa tindakan (kekerasan) ini merupakan preseden buruk yang akan mengancam kebebasan berpendapat. Karena itu, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan tegas dengan membubarkan FPI dan kelompok lain yang bertindak anarkis dan tidak beradab,“ kata Sekretaris Jenderal PP GP Ansor, A Malik Haramain, kepada NU Online di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/06). Dikutip penulis dari portal www.nu.or.id. (baca juga)

Pernyataan tegas Sekjend DPP GP Ansor, A Malik Haramain adalah menyusul aksi penyerangan terhadap LSM Fahmina Institute di Cirebon (21/5/06) dan pembubaran paksa dialog antaragama yang berujung pada pengusiran terhadap mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Purwakarta, Jawa Barat (23/5/06). 

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh FPI yang dipimpinan Habib Rizieq itu, kata Malik, sama sekali tidak ada dasar pembenarnya. “Apapun alasan dan argumentasinya, tindakan itu tidak dapat dibenarkan. FPI dan kawan-kawan sudah keterlaluan. Ansor mengutuk dan menentang keras tindakan tersebut,“ tegasnya.

Apakah benar pemerintah memiliki niatan untuk membubarkan FPI, atau justru sebaliknya FPI dibiarkan keberadaanya untuk mengikis pelanggaran-pelanggaran hukum yang sangat sulit disentuh oleh hukum. Semoga negeri ini aman sentosa dan damai selalu. (mluq)

No comments:

Post a Comment