Showing posts with label Parpol. Show all posts
Showing posts with label Parpol. Show all posts

Sunday, 26 October 2014

Menteri Jatah Parpol Koalisi Pendukung Presiden Joko Widodo

iikilo -- Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan susunan kabinetnya yang diberi nama Kabinet Kerja pada Minggu (26/10/2014), di Istana Negara, Jakarta. Kabinet Kerja terdiri dari 34 kementerian dan empat menteri koordinator.

Komposisi Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dengan 34 kursi menteri diantaranya 15 orang berasal dari partai politik dan 19 orang dari kalangan profesional. Masing-masing parpol yang notabene bagian dari KIH mendapatkan jatah kursi menteri dengan jumlah yang berbeda-beda. 

PDIP, yang merupakan partai dari Presiden Joko Widodo mendapatkan  5 jatah kursi kementrian :
1. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan : Puan Maharani (Parpol-PDIP)
2. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo (Parpol-PDIP)
3. Menteri BUMN: Rini M Soemarno (Parpol-PDIP)
4. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly (Parpol - PDIP)
5. Menteri Koperasi dan UMKM: AAGN Puspayoga (Parpol-PDIP)

Parpol Nasdem, mendapatkan jatah 4 kursi menteri diantaranya :
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan : Tedjo Edy Purdjiatno (Parpol-Nasdem)
2. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: Yuddy Chrisnandi (Parpol-Nasdem)
3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya (Parpol-Nasdem)
4. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Mursyidan Baldan (Parpol-Nasdem)
Sementara itu Parpol PKB mendapatkan jatah kursi dengan jumlah yang sama dengan Nasdem, yaitu 4 kursi kementerian meliputi : 
1. Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa (Parpol-PKB)
2. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi (Parpol-PKB)
3. Menteri PDT dan Transmigrasi: Marwan Jafar (Parpol-PKB)
4. Menteri Tenaga Kerja: Hanif Dhakiri (Parpol-PKB)

Parpol Hanura milik Wiranto hanya diberi 1 kursi menteri oleh :
1. Menteri Perindustrian: Saleh Husin (Parpol-Hanura)

Parpol PPP yang hingga pengumuman Kabinet Kerja ini disampaikan belum menentukan arah koalisinya, mendapatkan jatah 1 kursi menteri yaitu :
1. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifuddin (Parpol-PPP)

(mluq)

fokus : politik
sumber : kompas online

Kodok Piaraan Presiden Joko Widodo Mati Semua Dan Gagal Dibawa Ke Istana Merdeka

iikilo -- Puluhan kodok kesayangan peliharaan Presiden Joko Widodo yang rencananya akan ikut diboyong ke Istana Merdeka gagal. Pasalnya kodok-kodok tersebut yang sudah lama berada di rumah dinas Gubernur, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, ternyata sudah mati semua. Kabar tersebut disampaikan oleh staf pengamanan dalam (pamdal) rumah dinas Gubernur DKI, Tunjung, Minggu (26/10/2014).  

"Apanya yang mau dibawa, kan kodoknya sudah pada mati semua," kata Tunjung, Minggu (26/10/2014).

Penjaga lainnya juga membenarkan apa yang disampikan Tunjung, kalau Presiden Joko Widodo tidak membawa serta kodok-kodoknya ke Istana Merdeka karena mereka sudah mati. Kodok-kodok kesayangan peliharaan Presiden Joko Widodo tersebut, mati karena gemar loncat ke rumput yang kering.

"Jadi dari kolam itu, kodoknya suka loncat ke rumput kering. Nah susah balik lagi ke air, jadi banyak yang mati kodoknya sekarang," kata Katman, partner Tunjung penjaga yang sudah menjaga rumah dinas gubernur DKI selama 28 tahun.

Selama menjabat sebagai gubernur DKI, kodok-kodok tersebut menjadi penghibur Jokowi (Presiden Joko Widodo) di kala senggang maupun sedang kesepian. Selama dua tahun ini, Jokowi memelihara puluhan kodok di kolam ikan belakang rumah dinas gubernur DKI. Jokowi ingin menghadirkan suasana alam di rumah, terlebih saat hujan.

Kebiasaannya memelihara kodok tidak hanya dilakukan saat menjadi gubernur. Ketika menjadi Wali Kota Surakarta, belasan kodok dilepasliarkan di halaman belakang rumahnya. Setiap turun hujan, Jokowi tinggal duduk dan menikmati suara kodook yang dianggapnya menenangkan.

"Supaya kalau malam ada suara kodok, kung-kong, kwang-kwong, kwang-kwong. Kan enak, jadi fresh otaknya," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Saat itu, dia juga menyampaikan telah mengangkut kodok-kodoknya itu ke Istana Merdeka. Setelah menjadi Presiden, Jokowi memilih untuk menetap di Istana Merdeka. Mantan Wali Kota Surakarta itu pun mengaku telah mengangkut seluruh barangnya di rumah dinas gubernur ke Istana Merdeka.

"Ya semua barang saya dibawa (ke Istana). Kalau barangnya inventaris gubernur ya ndak. Kodok-kodok juga sudah dibawa (ke Istana), kamu lihat nanti," ujar Jokowi tertawa, Rabu (22/10/2014) lalu.

fokus : animal
sumber : kompas online

Thursday, 25 July 2013

PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 1955 DI INDONESIA

surabaya, iikilo.blogspot.com : Pemilu 1955 diikuti oleh 30 parpol berdasarkan informasi yang tercatat di web http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id. Namun berdasarkan lembar suara pemilu 1955 menunjukkan ada 52 parpol peserta pemilu.

Diantara  parpol peserta pemilu 1955 adalah : Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Partai Sosialis Indonesia (PSI), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Partai Rakyat Nasional (PRN), Partai Buruh, Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS), Partai Rakyat Indonesia (PRI), Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI), Murba, Baperki, Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro, Grinda, Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai), Persatuan Daya (PD), PIR Hazairin, Partai Persatuan Tharikah Islam (PPTI), AKUI, Persatuan Rakyat Desa (PRD), Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM), Angkatan Comunis Muda (Acoma).

Logo-logo partai beberapa tampak tidak asing, karena hingga saat ini  masih dipakai oleh beberapa parpol maupun ormas.

Pemilu 1955 menghasilkan parpol empat besar diantaranya PNI, Masyumi, NU dan PKI. PKI tidak berumur panjang karena  pemerintah Indonesia telah menetapkan sebagai partai terlarang di tahun 60an terkait pemberintakan G30SPKI. Setelah pemilu 1971  partai NU kembali pada tujuan awalnya yaitu kembali menjadi ormas dan PNI sudah tidak menjadi lagi partai politik. begitu juga dengan partai Masyumi.

editor : M Luqman Hakim

Monday, 22 July 2013

PEMILU PERTAMA DI INDONESIA

Surabaya, iikilo.bogspot.com : Pemilu pertama di indonesia digelar di tahun 1955 yang diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Hasil pemilu melahirkan empat partai besar diantaranya adalah PNI (Partai Nasional Inodnesia), Masyumi, Nahdlotul Ulama, dan PKI (Partai Komunis Inodnesia).

Hasil perolehan suara lima partai besar Pemilu 1955 diantaranya adalah Partai Nasional Indonesia mendapatkan 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 %), Masyumi 57 kursi DPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 %), Nahdlatul Ulama 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 %), dan Partai Komunis Indonesia 39 kursi DPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 %).

Sementara itu partai-partai lainnya mendapat kursi di bawah 10. Seperti PSII (8 kursi), Parkindo (8 kursi), Partai Katolik (6 kursi), Partai Sosialis Indonesia (5 kursi). Dua partai mendapat 4 kursi (IPKI dan Perti kursi). Enam partai mendapat 2 kursi (PRN, Partai Buruh, GPPS, PRI, PPPRI, dan Murba). Sisanya, 12 partai, mendapat 1 kursi (Baperki, PIR Wongsonegoro, PIR Hazairin, Gerina, Permai, Partai Persatuan Dayak, PPTI, AKUI, PRD (bukan PRD modern), ACOMA dan R. Soedjono Prawirosoedarso).

Pemilihan Umum Indonesia 1955 adalah pemilu pertama di negara indonesia yang digelar pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling demokratis.

Pemilu tahun 1955 ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif. Beberapa daerah dirundung kekacauan oleh pemberontakan  DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) khususnya pimpinan Kartosuwiryo. Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi juga menjadi pemilih di pemilu. Mereka yang bertugas di daerah rawan digilir datang ke tempat pemilihan. Walaupun demikian pemilu 1955 berlangsung dengan aman.

Pemilu 1955 bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.

Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.

Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap.Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 yang diikuti oleh 29 partai politik dan individu.  Dan tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.

Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, yaitu di tahun 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959, dikeluarkan Dekret Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945. Kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekret 5 Juli 1959 membentuk DPR Gotong Royong (DPR GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.

Editor : M Luqman Hakim