Sunday 26 October 2014

Menteri Jatah Parpol Koalisi Pendukung Presiden Joko Widodo

iikilo -- Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan susunan kabinetnya yang diberi nama Kabinet Kerja pada Minggu (26/10/2014), di Istana Negara, Jakarta. Kabinet Kerja terdiri dari 34 kementerian dan empat menteri koordinator.

Komposisi Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dengan 34 kursi menteri diantaranya 15 orang berasal dari partai politik dan 19 orang dari kalangan profesional. Masing-masing parpol yang notabene bagian dari KIH mendapatkan jatah kursi menteri dengan jumlah yang berbeda-beda. 

PDIP, yang merupakan partai dari Presiden Joko Widodo mendapatkan  5 jatah kursi kementrian :
1. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan : Puan Maharani (Parpol-PDIP)
2. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo (Parpol-PDIP)
3. Menteri BUMN: Rini M Soemarno (Parpol-PDIP)
4. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly (Parpol - PDIP)
5. Menteri Koperasi dan UMKM: AAGN Puspayoga (Parpol-PDIP)

Parpol Nasdem, mendapatkan jatah 4 kursi menteri diantaranya :
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan : Tedjo Edy Purdjiatno (Parpol-Nasdem)
2. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: Yuddy Chrisnandi (Parpol-Nasdem)
3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya (Parpol-Nasdem)
4. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Mursyidan Baldan (Parpol-Nasdem)
Sementara itu Parpol PKB mendapatkan jatah kursi dengan jumlah yang sama dengan Nasdem, yaitu 4 kursi kementerian meliputi : 
1. Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa (Parpol-PKB)
2. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi (Parpol-PKB)
3. Menteri PDT dan Transmigrasi: Marwan Jafar (Parpol-PKB)
4. Menteri Tenaga Kerja: Hanif Dhakiri (Parpol-PKB)

Parpol Hanura milik Wiranto hanya diberi 1 kursi menteri oleh :
1. Menteri Perindustrian: Saleh Husin (Parpol-Hanura)

Parpol PPP yang hingga pengumuman Kabinet Kerja ini disampaikan belum menentukan arah koalisinya, mendapatkan jatah 1 kursi menteri yaitu :
1. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifuddin (Parpol-PPP)

(mluq)

fokus : politik
sumber : kompas online

No comments:

Post a Comment